Himpunan mahasiswa perikanan dan kelautan (Himapik) adalah lembaga kemahasiswaan di tingkat Jurusan Perikanan dan Kelautan Fakultas Pertanian Universitas Lampung yang didirikan pada tanggal 01 September 2016 sebagai badan kelengkapan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unila yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan yang berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian (BEM FP) Universitas Lampung. Himapik berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bersifat independen yaitu tidak bernaung di bawah suatu organisasi kemasyarakatan, sosial, dan politik